Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsi Nomor 855 Tahun
2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 serta Surat Kepala Biro Organisasi Setda DIY Nomor 800.1.11.4/ 518 tentang Kebijakan Penyesuaian Libur dan Cuti Bersama, kami sampaikan hal hal berikut ini :
1. Pelayanan laboratorium umum akan LIBUR tanggal 9 April 2024 sd 15 April 2024.
2. Demi kelancaran dan pemenuhan standar pelayanan maka perlu penyesuaian waktu penerimaan sampel dan pelayanan kalibrasi alat.
a. Laboratorium Patologi dan Imunologi
Pemeriksaan seperti biasa, kecuali :
– Panel TORCH, anti HIV konfirmasi, dan HPV DNA terakhir penerimaan sampel tanggal 3 April 2024
– Pemeriksaan toxo avidity, CMV avidity,dan TSHs, terakhir penerimaan sampel tanggal 4 April 2024
b. Laboratorium Kimia Kesehatan
Penerimaan sampel terakhir tanggal 1 April 2024.
c. Laboratorium Mikrobiologi
Penerimaan sampel terakhir tanggal 1 April 2024
Kecuali :
– sampel mikroskopis diterima sampai tanggal 5 April 2024
– sampel uji sterilitas diterima sampai tanggal 26 Maret 2024
d. Laboratorium Kalibrasi
Penerimaan alat terakhir tanggal 6 April 2024
3. Sampel Kejadian Luar Biasa tetap diterima selama masa libur

Unduh Pengumuman