[ad_1]

Surat Edaran Pemda DIY
Nomor 39/SE/VI/2021

Penundaan Sementara Kegiatan yang Dapa Menimbulkan Kerumunan di Lingkungan Pemda DIY Dalam Masa Pandemi Covid-19

Menimbang kasus positif Covid-19 yang terus mengalami kenaikan, Pemda DIY mengeluarkan surat edaran untuk meminimalisir adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan mobilitas masyarakat sebagai berikut:

1. Menunda/menghentikan sementara kegiatan rapat, sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan dan kegiatan lain sejenisnya secara tatap muka yang dapat menimbulkan kerumunan.

2. Memaksimalkan pengunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan dan kegiatan lain sejenisnya… Lainnya

Mungkin gambar teks
[ad_2]

Source