[ad_1]<\/p>\n
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan ke-3 DPRD DIY pada Jum\u2019at malam (17\/09) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Turut mendampingi yaitu Wakil Gubernur DIY,<\/span> Sekretaris Daerah DIY, dan Kepala-kepala OPD terkait.<\/span><\/p>\n Bersama dengan Ketua DPRD DIY Nuryadi, Sri Sultan menandatangani naskah perencanaan persetujuan bersama antara Pemda DIY dengan DPRD DIY.<\/p>\n Sri Sultan menyatakan bahwa perubahan terhadap Perda di tahun 2021 merupakan bagian dari proses yang strategis dalam menentukan produk-produk hukum daerah apa saja yang akan dibahas dan ditetapkan pada periode akhir tahun 2021. Selengkapnya di jogjaprov.go.id<\/p>\n #GubernurDIY<\/span><\/a> <\/span><\/div>\n
Selanjutnya, Sri Sultan menyebutkan bahwa Pemda DIY akan terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan hingga mencapai range target 12,68%-11%.<\/p>\n
#SriSultanHBX<\/span><\/a>
#DPRDDIY<\/span><\/a>
#Raperda<\/span><\/a>
#JogjaBisa<\/span><\/a>
#JogjaIstimewa<\/span><\/a><\/p>\n<\/div>\n