[ad_1]<\/p>\n
#Healthies<\/span><\/a>, Kementerian Kesehatan siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.<\/p>\n Dukungan ini merupakan upaya Kemenkes untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi,<\/span> penguatan integritas serta perbaikan sistem antikorupsi di Indonesia sesuai dengan amanat pada undang-undang No 19 Tahun 2019. <\/span><\/p>\n Tahun ini, SPI akan dilaksanakan secara online dengan melibatkan 84 K\/L, 34 Pemerintah Provinsi, serta 508 Pemerintah Kabupaten\/Kota dengan target sasaran pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal) dan pakar\/pemangku kepentingan (eksper\/ stakeholder).<\/p>\n Melalui survey ini, Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya melihat pengelolaan anggaran serta memetakan dan memonitor risiko korupsi yang ada di masing-masing instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. <\/p>\n Oleh karena itu, bersama kita dukung pelaksanaan SPI Tahun 2021 untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari suap dan korupsi demi peningkatan kualitas layanan dalam mewujudkan #IndonesiaSehat<\/span><\/a>!<\/p>\n<\/div>\n <\/span><\/div>\n