[ad_1]<\/p>\n
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY TahunAnggaran 2020 dalam Rapat Paripurna (Rapur)<\/span> DPRD DIY, Rabu Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanto ini, turut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Alam X dan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.<\/p>\n LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini terdiri atas Laporan Realisasi APBD DIY Tahun Anggaran 2020; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; serta Catatan atas Laporan Keuangan.<\/p>\n Sri Sultan berharap pembahasan terkait LKPJ Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2020 dapat segera dilaksanakan dan disetujui bersama, menjadi Peraturan Daerah DIY sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014.<\/p>\n Selengkapnya di jogjaprov.go.id<\/p>\n #GubernurDIY<\/span><\/a> <\/span><\/div>\n
(02\/06) di Gedung DPRD, Yogyakarta.<\/span><\/p>\n
#SriSultanHBX<\/span><\/a>
#PemdaDIY<\/span><\/a>
#Rapur<\/span><\/a>
#LKPJDIY<\/span><\/a>
#JogjaIstimewa<\/span><\/a><\/p>\n<\/div>\n