[ad_1]
WHO menilai manfaat Vaksin AstraZeneca masih lebih besar daripada resikonya. Vaksin tersebut sudah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO pada 15 februari 2021.
Kementerian Kesehatan melalui Ditjen
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit turut menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin COVID-19 AstraZeneca.Ditetapkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu tanggal 6 April 2021.
Dalam surat edaran itu dijelaskan Vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia,… Lainnya
[ad_2]
Source