[ad_1]

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat telah digulirkan sejak Minggu (18/7). Penyaluran dilakukan bertahap melalui kantor kelurahan di Kabupaten/Kota.

Khusus penerima bantuan dari kelompok difabel dan warga usia lanjut, pengiriman dilakukan dengan metode jemput bola. Penyaluran di lapangan dilakukan oleh Dinas Sosial DIY dan PT Pos Indonesia.

Bagi warga yang menerima BST mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu serta beras seberat 10 Kg. Selain BST, Dinsos DIY juga menyalurkan bantuan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan melalui program sembako.

@dinassosialdiy
#JogjaIstimewa
#JojaBisa
#DinasSosialDIY
#PPKMLevel4

Mungkin gambar 3 orang, kerudung dan teks yang menyatakan 'Humas Pemda DIY jogja istimewa Dinsos DIY jemput bola Salurkan BST Difabel dan Lansia'Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan teks yang menyatakan 'jogja istimewa BERASKITA "Beras luarg Indonesia MEDIUM Tiap warga yang menerima akan mendapatkan dana sebesar Rp. 600.000 dan beras seberat 10 KG'Mungkin gambar 1 orang, berdiri, duduk dan teks yang menyatakan 'RTAIK jogja < Identitas penerima bantuan akan menjalani pengecekan secara ketat.'Mungkin gambar 1 orang, duduk dan teks yang menyatakan 'jogja istimew HONDA < 大 Khusus penerima bantuan dari kelompok difabel dan warga usia lanjut, pengiriman dilakukan dengan metode jemput bola'
[ad_2]

Source