[ad_1]

Pemerintah telah menetapkan HET obat yang digunakan dalam terapi COVID-19.

Penetapan ini berlaku bagi produsen maupun distributor obat di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan tidak ada lagi spekulan yang menaikkan harga obat, mengingat taruhannya adalah keselamatan rakyat. Apabila masih ditemukan, pemerintah akan menindak tegas.

[fb_vid id=”4392824710767859″]
[ad_2]

Source