[ad_1]

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI sebagai provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.

Gubernur DIY, Si Sultan Hamengku Buwono X secara daring menerima penghargaan ini pada Selasa (31/08) dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Penghargaan diberikan dalam acara Launcing Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021.

Kesepuluh provinsi penerima penghargaan ini ialah DIY, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Tengah, Bali, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Banten.

Terkait launching MCP, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, acara ini digagas bersama oleh Kemendagri RI, BPKP RI dan KPK RI. MCP merupakan gagasan KPK RI untuk bisa mempermudah KPK RI dalam melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi.

Selengkapnya di jogjaprov.go.id

#SriSultanHBX
#GubernurDIY
#PenghargaanTLHP
#kemendagri
#MCP
#JogjaIstimewa

Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri, dalam ruangan dan teks yang menyatakan 'Pemda DIY DIY Kembali Terima Penghargaan Tepat Waktu TLHP Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali menerima penghargaan dari Menteri Negeri sebagai provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Lanjut Pengawasan TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.'Mungkin gambar berdiri, dalam ruangan dan teks yang menyatakan 'Humas Pemda DIY'Mungkin gambar layar dan dalam ruanganMungkin gambar dalam ruangan
[ad_2]

Source