[ad_1]

Panduan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakukan PPKM Darurat

Sesuai SE menteri Agama No. 17/2021

Malam takbiran dan salat Idul Adha di mushola/masjid ditiadakan selama PPKM Darurat berlangsung.

Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Pembagian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal masing-masing warga yang berhak. Setiap petugas wajib mentaati prokes dengan ketat.

#JogjaBisa
#JogjaElingLanWaspada
#Idhuladha2021
#HariRayaKurban2021

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'Humas Pemda DIY jogja istimewa PANDUAN PELAKSANAAN badah Idul Adha 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan PPKM Darurat Sesuai SE Menteri Agama No. 17/2021 ............'Mungkin gambar 2 orang dan teks yang menyatakan 'jogja istimewa. Malam Takbiran dan Salat Hari Raya Idul IdulAdha Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid masjid/mushalla, takbir keliling, baik dengan arak- -arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Shalat Hari Raya dulAdha 1442 H/2021 M di masjid/mushala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, DITIADAKAN di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen dan 4 yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.'Mungkin gambar teksMungkin gambar teks
[ad_2]

Source