[ad_1]
Lonjakan COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia turut berimplikasi pada tingginya kebutuhan ruang isolasi COVID-19.
Tercatat, rata-rata BOR nasional telah mencapai 67-68% bahkan daerah zona merah menyentuh
angka 85%.Untuk mengantisipasi membludaknya pasien, Pemerintah melakukan seluruh untuk menambah kapasitas tempat tidur khusus COVID-19, sehingga total keseluruhan yang disiapkan mencapai 94.420.
Tak hanya persiapan di tingkat nasional, Kemenkes juga meminta RS di daerah zona 1,2 dan 3 untuk mengalokasikan tempat tidur khusus perawatan COVID-19 dengan presentase 40% di zona merah, 30% zona kuning dan 20% di zona hijau.
Selain penambahan kapasitas tempat tidur, Kemenkes juga akan melakukan penambahan tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan maupun relawan yang bertugas dalam penanganan COVID-19.
[ad_2]
Source