[ad_1]

Lonjakan COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia turut berimplikasi pada tingginya kebutuhan ruang isolasi COVID-19.

Tercatat, rata-rata BOR nasional telah mencapai 67-68% bahkan daerah zona merah menyentuh angka 85%.

Untuk mengantisipasi membludaknya pasien, Pemerintah melakukan seluruh untuk menambah kapasitas tempat tidur khusus COVID-19, sehingga total keseluruhan yang disiapkan mencapai 94.420.

Tak hanya persiapan di tingkat nasional, Kemenkes juga meminta RS di daerah zona 1,2 dan 3 untuk mengalokasikan tempat tidur khusus perawatan COVID-19 dengan presentase 40% di zona merah, 30% zona kuning dan 20% di zona hijau.

Selain penambahan kapasitas tempat tidur, Kemenkes juga akan melakukan penambahan tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan maupun relawan yang bertugas dalam penanganan COVID-19.

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Pasien COVID-19 KEMENKES Pemerintah telah meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 dalam skala nasional, baik ruang isolasi maupun perawatan intensif hingga ke angka 94.420 tempat tidur. Rata-rata Bed Occupancy Ratio (BOR) Nasional di angka 67-68% namun beberapa daerah angka keterisian BOR sudah mencapai angka di atas 80%. 90% 87% Jakarta Banten 85% Bandung Jawa Tengah Semarang 88% Surabaya Yogyakarta 85% sehatnegeriku.kemenkes.go.i Kementerian KemenkesRI @kemenkes_ Olahvisual:250621/NxS'
[ad_2]

Source