[ad_1]
Kepala BNSP, Kunjung Masehat usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Jumat (18/06) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurut Kunjung, lembaga sertifikasi profesi ini
nantinya akan berada di Keraton Kasultanan Yogyakarta. Kunjung mengatakan, dalam pertemuan, Sri Sultan juga mengutarakan jika selama ini profesi di bidang kebudayaan dan kesenian seolah-olah penghargaannya masih kurang atau hanya begitu-begitu saja.
Namun nantinya jika sudah tersertifikasi, para pelaku profesi kebudayaan dan kesenian ini bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kunjung menuturkan, pihaknya bersama Pemda DIY bisa segera menyelesaikan berbagai tahapan pendirian lembaga profesi khusus ini.
Selengkapnya di jogjaprov.go.id
[ad_2]
Source