[ad_1]
Kemenkes Siapkan Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isolasi Mandiri
Jakarta, 1 Juli 2021
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah
maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi beban pelayanan di RS, sehingga bisa diarahkan untuk pasien bergejala sedang-berat.Agar selama masa isolasi mandiri, pasien tetap dapat mengakses layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan berencana melakukan terobosan dengan penyediaan layanan konsultasi kesehatan secara virtual bagi masyarakat sehingga bisa diakses dimanapun, kapanpun dan siapapun.
“RS bisa melakukan layanan telemedicine untuk… Lainnya
Kemenkes Siapkan Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isolasi Mandiri – Sehat Negeriku
[ad_2]
Source