[ad_1]

#Healthies,

Dari hasil tracing akan dapat diidentifikasi sebagai kontak erat. Kontak erat baik yang bergejala maupun tidak bergejala, diwajibkan mengikuti pemeriksaan entry dan exit test. Hal ini diatur dalam panduan terbaru pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan dan karantina yang diatur di KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021

Hasil test ini akan sangat menentukan langkah penanganan selanjutnya. Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan pemeriksaan maupun isolasi bagi mereka yang telah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi.

Pemeriksaan NAAT dan RDT-Ag akan sangat ditentukan oleh kemudahan akses dan kecepatan pemeriksaan di masing-masing wilayah. Untuk memudahkan pemeriksaan, Dinkes setempat harus menentukan daerahnya kedalam 3 kriteria wilayah pemeriksaan.

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KEMENKES RI PEMERIKSAAN ENTRY DAN EXIT TEST Berdasarkan KMK No. HK.01.07 HK.01.07/MENKES/4641/2021 MENKES/ sehatnegeriku.kemkes.go.id o.id Kementerian Kesehatan RI @KemenkesRI @kemenkes_ri Siaran Radio Kesehatan'Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KEMENKES RI 1. Untuk Siapa? Kontak erat baik yang bergejala maupun tidak, wajib diperiksa swab NAAT/RDT-Ag* Entry dan exit Test dilakukan oleh Puskesmas wilayah setempat Entry estdilakukan pada hari pertama karantina, jika hasil negatif dilanjutkan tes pada hari kelima karantina Jika hasil entry dan exit test negatif dan tidak muncul gejala, karantina dinyatakan selesai Kontak erat wajib lapor jika muncul gejala yang lebih parah sampai 14 hari sejak tanggal dimulai karantina sehatnegerik sehatnegeriku.kemkes.go.i Kementerian Kesehatan RI @KemenkesRI @kemenkes_ri Siaran Radio Kesehatan'Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KEMENKES RI 2. Kriteria Wilayah Pemeriksaan Wilayah Kriteria A: Pemeriksaan NAAT digunakan untuk pemeriksaan entry dan exit Wilayah kriteria B: RDT-Ag digunakan pada pemeriksaan entry yang dilanjutkan dengan pemeriksaan NAAT untuk pemeriksaan exit Wilayah kriteria C: Pemeriksaan entry dan exit dilakukan menggunakan RDT-Ag NAAT: Metode deteksi molekuler Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) seperti pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). RDT Ag: Rapid Diagnostic Test Antigen Penentuan kriteria wilayah dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat sehatnegeriku.kemkes.go.i Kementerian Kesehatan RI @KemenkesRI @kemenkes_ri Siaran Radio Kesehatan'Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KEMENKES RI 3. Jenis Pemeriksaan NAAT Quantitative Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (QRT-PCR) Loop-Mediated Isothermal Amplification (LAMP) yang telah disetujui Kemenkes COVID- TEST -09 sehatnegeriku.kemkes.go.id Kementerian Kesehatan RI @KemenkesR @kemenkes_ri Siaran Ra'
[ad_2]

Source