[ad_1]
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kesiapan untuk memberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di wilayah DIY.
“Kita sudah menyelenggarakan
rapat koordinasi untuk melaksanakan PPKM Darurat, yang kemarin sudah diputuskan pemerintah pusat, untuk itu kita (DIY) akan melaksanakan,” jelas Sri Sultan, Jumat (02/07) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta seusai rapat koordinasi dengan OPD dan Forkominda DIY.Pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan pada semua wilayah kabupaten/kota di DIY.
Sri Sultan menambahkan dalam PPKM darurat pihaknya akan menutup tempat-tempat pemicu kerumunan seperti lokasi wisata, dan juga tempat-tempat… Lainnya
[ad_2]
Source