[ad_1]
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan ke-3 DPRD DIY pada Jum’at malam (17/09) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Turut mendampingi yaitu Wakil Gubernur DIY,
Sekretaris Daerah DIY, dan Kepala-kepala OPD terkait.Bersama dengan Ketua DPRD DIY Nuryadi, Sri Sultan menandatangani naskah perencanaan persetujuan bersama antara Pemda DIY dengan DPRD DIY.
Sri Sultan menyatakan bahwa perubahan terhadap Perda di tahun 2021 merupakan bagian dari proses yang strategis dalam menentukan produk-produk hukum daerah apa saja yang akan dibahas dan ditetapkan pada periode akhir tahun 2021.
Selanjutnya, Sri Sultan menyebutkan bahwa Pemda DIY akan terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan hingga mencapai range target 12,68%-11%.
Selengkapnya di jogjaprov.go.id
#GubernurDIY
#SriSultanHBX
#DPRDDIY
#Raperda
#JogjaBisa
#JogjaIstimewa
[ad_2]
Source