Frequently Asked Questions

Pertanyaan Yang Sering dI Tanyakan

Pertanyaan Layanan

Jam Layanan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi

Jadwal pendaftaran di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
Hari Senin – Kamis jam 07.30 – 11.00 WIB
Hari Jumat jam 07.30 – 09.00
Hari Sabtu jam 07.30 – 10.00
 

Jam berapa hasil uji dapat diambil?

Daftar pemeriksaan di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi.

Hasil pemeriksaan klinis dapat diambil pada siang hari (Pemeriksaan Panel TORCH dapat diambil 3 hari setelahnya). Hasil pemeriksaan lingkungan dapat diambil 18 hari kerja (hari minggu dan hari libur nasional tidak dihitung)

Sampai jam berapa saya dapat mengambil hasil uji?

Hasil dapat diambil sampai pukul 19.00 WIB dan hari minggu serta hari libur nasional tetap melayani pengambilan hasil uji

Apakah saya dapat mengirimkan sampel melebihi jam pelayanan?

Bisa. Tetapi harus datang hari berikutnya untuk konfirmasi data sampel dan parameter pemeriksaan. Tetapi hal tersebut tidak berlaku apabila hari berikutnya hari minggu atau hari libur nasional

Apakah saya bisa melakukan konsultasi hasil pemeriksaan setelah selesai jam pendaftaran?

Bisa. Untuk konsultasi hasil uji dilayani selama jam kerja yaitu:

Senin-Kamis: 07.30-14.30

Jum’at: 07.30-11.30

Sabtu: 07.30-13.00

Pelayanan Klinis

Apakah saya bisa cek laboratorium tanpa pengantar dari dokter?

Pemeriksaan laboratorium klinis harus memakai surat pengantar dari dokter. Apabila belum ada surat pengantar, kami menyediakan dokter umum untuk layanan konsultasi pra dan pasca pemeriksaan

Apakah hasil pemeriksaan dapat diemail atau WhatsApp?

Bisa. Waktu pendaftaran silakan menghubungi petugas kami

Apakah hasil uji asli dapat diambil walaupun sudah dikirim melalui surel atau WhatsApp?

Bisa. Untuk pengambilan hasil bisa menunjukan bukti pembayaran

Apakah hasil uji asli dapat diambil walaupun sudah dikirim melalui surel atau WhatsApp?

Bisa. Untuk pengambilan hasil bisa menunjukan bukti pembayaran

Apakah pengambilan hasil uji harus yang bersangkutan atau boleh diwakilkan?

Boleh diwakilkan dengan syarat membawa bukti pembayaran

Apakah hasil uji asli dapat diambil walaupun sudah dikirim melalui surel atau WhatsApp?

Bisa. Untuk pengambilan hasil bisa menunjukan bukti pembayaran

Pelayanan Lingkungan 

Jam berapa jadwal penerimaan sampel pemeriksaan lingkungan?

Senin-Kamis: 07.30-11.30

Jum’at-Sabtu: 07.30-09.00

Apakah boleh saya mengirimkan sampel tetapi sudah melewati batas penerimaan sampel?

Boleh dengan ketentuan hari berikutnya harus datang untuk konfirmasi sampel dan parameter pemeriksaan. Apabila hari berikutnya adalah hari minggu atau hari libur nasional, maka kami tidak menerima sampel yang masuk diluar jam pendaftaran

Berapa volume sampel yang dibutuhkan untuk pemeriksaan lingkungan?

Volume sampel yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kimia adalah minimal 2 liter, sedangkan pemeriksaan mikrobiologi 600 ml dengan botol khusus (botol dapat kami sediakan). Khusus pemeriksaan Legionella sp, volume yang dibutuhkan adalah 2 liter

Bagaimana saya bisa menentukan parameter pemeriksaan lingkungan?

Parameter pemeriksaan lingkungan dapat mengacu pada peraturan yang berlaku, tetapi apabila masih ragu dapat konsultasi terlebih dahulu dengan petugas kami

Apakah parameter pemeriksaan lingkungan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku?

Parameter pemeriksaan lingkungan sebaiknya sesuai peraturan yang berlaku. Tetapi segala keputusan tentang penentuan parameter pemeriksaan ditentukan oleh pelanggan

Apakah boleh memakai botol biasa untuk parameter mikrobiologi?

Parameter mikrobiologi kami sarankan memakai botol steril (botol kami sediakan) atau sampel yang sudah siap edar

Pembayaran

Apakah pembayaran harus dengan uang tunai?

Kami melayani pembayaran melalui transfer antar bank, kartu debit dan QRIS

Apakah pembayaran secara non tunai dikenakan biaya admin?

Pembayaran melalui transfer antar bank dikenakan biaya admin sesuai ketentuan dari bank masing-masing, sedangkan pembayaran melalui kartu debit dan QRIS tidak dikenakan biaya admin

Apakah biaya pemeriksaan laboratorium dikenakan pajak?

Biaya pemeriksaan laboratorium tidak dikenakan pajak

Apakah bisa melakukan pembayaran setelah hasil uji selesai?

Pembayaran dilakukan waktu pendaftaran. Apabila belum melakukan pembayaran, maka kami tidak dapat memproses pemeriksaan sampel kecuali sudah mempunyai Surat Perjanjian Kerja Sama

Apakah bisa saya menambahkan pajak sendiri untuk pemeriksaan laboratorium walaupun tidak diperlukan di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi?

Bisa. Tetapi kwitansi dan kelengkapan pendukungnya, kami tidak dapat mencamtukan nilai pajak tersebut

Informasi Layanan 

Dimana saya bisa mendapatkan informasi layanan di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi

Informasi tentang layanan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi dapat menghubungi petugas kami melalui WhatsApp dan telepon ke 0274378187, Google Bisnis (Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi), surel (labkes_yk@yahoo.com,  labkesjogja@gmail.com) atau datang langsung ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi

Informasi apa saja yang bisa saya dapatkan?

Semua informasi tentang layanan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi seperti parameter pemeriksaan, biaya pemeriksaan, hasil uji, pengaduan, dll

9 + 5 =