Santi, seorang Ibu asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika, yang mengidap kelainan otak, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta, saat Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).
Santi membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim MK agar segera memberikan putusan atas permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika. Ia meminta agar ganja yang masuk golongan I UU Narkotika bisa digunakan untuk keperluan medis.

Dalam foto yang beredar, di kawasan Bundaran HI yang ramai itu, Santi terlihat memegang papan putih bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’.

Adapun pada 2020, Santi dan dua orang ibu liannya meminta MK membatalkan ketentuan dalam UU Narkotika yang dinilai melarang penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan anak mereka yang mengalami kelainan otak.

Dalam sidang perkara No. 106/PUU-XVIII/2020, pihak pemohon meminta agar MK mengizinkan penggunaan ganja dan narkotika golongan I lainnya untuk kebutuhan kesehatan atau terapi.

Namun, permohonan tersebut masih belum dikabulkan oleh MK. Salah satu anak yang mengidap cerebral palsy pun meninggal di tengah proses persidangan pada 26 Desember 2020.

Santi berharap agar Pika dan anak-anak lainnya tidak bernasib sama seperti itu lagi.
Source