[ad_1]

#SahabatDikbud, batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.

Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Kunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi resmi seputar Bantuan Kuota Data Internet.

#UnggahUlang @kemdikbud.ri
#MerdekaBelajar
#BantuanKuota2021
#SerentakBergerak

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'So 1 jogja istimewa Bantuan Kuota Data Internet September -November 2021 Syarat Penerima Mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.ic (untuk jenjang PAUD dikdasmen) kuotadikti.kemdikbud.go.id kuotadikti.k i.kemdikbud. (untuk jenjang pendidikan tinggi) Syarat Pengajuan Unduh SPTJM paling ambat: September (pengajuan September) 5 Oktober (pengajuan Oktober) 5 November (pengajuan November) Unggah SPTJM paling lambat: September (pengajuan September) 70ktober (pengajuan Oktoer) 7 Novembe (pengajuan November) rmasi engkap :https://kuota- belajar kemdikbud. go.id'
[ad_2]

Source