REKRUTMEN TENAGA PENDISTRIBUSI OBAT

DI INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN DIY

TAHUN 2021

Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan proses rekrutmen tenaga pendistribusi obat yang akan di tempatkan di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan DIY sebanyak 1 orang. Berkenaan hal itu dibuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut :

KETENTUAN UMUM

  1. Proses Rekruitmen Tenaga Pendistribusi Obat terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang lebih diutamakan bagi peserta dengan Kartu Tanda Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta;
  2. Proses Rekruitmen Tenaga Pendistribusi Obat dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
  3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi;
  4. Calon Tenaga Pendistribusi Obat yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021.

Untuk  informasi selengkapnya silahkan klik tautan link dibawah ini: