PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Standar Pelayanan
Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur..
Pergub DIY No. 41 Tahun 2019
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
NOMOR 41 TAHUN 2019
TENTANG
TARIF LAYANAN PADA BALAI LABORATORIUM KESEHATAN DAN
KALIBRASI DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
MAKLUMAT PELAYANAN