[ad_1]
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat telah digulirkan sejak Minggu (18/7). Penyaluran dilakukan bertahap melalui kantor kelurahan di Kabupaten/Kota.
Khusus penerima
bantuan dari kelompok difabel dan warga usia lanjut, pengiriman dilakukan dengan metode jemput bola. Penyaluran di lapangan dilakukan oleh Dinas Sosial DIY dan PT Pos Indonesia.Bagi warga yang menerima BST mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu serta beras seberat 10 Kg. Selain BST, Dinsos DIY juga menyalurkan bantuan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan melalui program sembako.
@dinassosialdiy
#JogjaIstimewa
#JojaBisa
#DinasSosialDIY
#PPKMLevel4
[ad_2]
Source
Bantuan terpapar PPKM
Cek bantuan ppkm yogyakarta