[ad_1]

Pengumuman Perpanjangan PPKM Mikro

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY No. 13/INSTR/2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang mulai dari 18 Mei hingga 31 Mei 2021

PPKM Mikro diberlakukan untuk menekan penyebaran virus corona setelah libur Idulfitri.
Mari bersama menjaga kesehatan dengan menjalankan prokes dan tetap waspada terhadap virus corona. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan jalan keluar dari situasi pandemi ini.

Mungkin gambar satu orang atau lebih, kerudung dan teks yang menyatakan 'Humas Pemda DIY jogja istimewa Instruksi Gubernur DIY No.13/ INSTR/ 2021 PERPANJANGAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pasca Idulfitri 18-31 Mei 2021 Link unduh: s.id/pemdadiy #JogjaBisa #JogjaEling LanWaspada'
[ad_2]

Source