[ad_1]
Pengetatan Perbatasan DIY Selama Idulfitri 1442 H
Sehubungan dengan adanya larangan mudik lebaran, Pemerintah daerah daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pengetatan dan
aturan perjalanan selama periode 6 – 17 2021.Peraturan ini merupakan komitmen bersama untuk mengantisipasi naiknya kasus COVID-19 selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Berikut ini beberapa titik penyekatan pemudik di perbatasan serta aturan bagi penglaju yang harus melakukan perjalanan karena kepentingan pekerjaan.
Jaga kesehatan dan selalu laksanakan prokes nggeh Lur. Untuk yang harus melakukan perjalanan karena pekerjaan semoga diberikan kemudahan dan kelancaran.
Surat edaran bisa diunduh melalui link s.id/humasjogja
[ad_2]
Source