[ad_1]

Pemerintah terus mengebut pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan yang tangani COVID-19 baik di pusat maupun daerah termasuk tunggakan insentif tahun 2020 lalu.

Setelah direview oleh BPKP dan mendapatkan persetujuan buka blokir oleh Kementerian Keuangan, pada tahap pertama ini telah dicairkan anggaran sekitar 580 miliar untuk selanjutnya dibayarkan kepada tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes terhitung mulai 4 Mei 2021.

Sementara untuk insentif tahun 2021, karena tidak perlu dilakukan review maka prosesnya jauh lebih cepat. Sampai 4 Mei ini, sudah ada 168.049 usulan insentif nakes dari 2.820 faskes yang masuk melalui aplikasi.

Tetapi karena masih banyak faskes yang… Lainnya

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Mulai Dibayarkan Sejak 5 Mei 2021 KEMENKES રા Pemerintah terus mengupayakan pembayaran insentif maupun santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Insentif ini mencakup tunggakan tahun 2020 serta tahun 2021. Pembayaran insentif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Pembayaran insentif yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan; Vertikal RS TNI/Polri, Swasta, ·RS BUMN •Balai Besar Teknik Lingkungan, .RS Lapangan, Laboratorium milik maupun Swasta, PPDS dan •Dokter Internship. H sehatnegeriku.kemenkes.go.id KementerianKesehatanRI KemenkesRI Olah isual: @kemenkes_r Kesehatan'Keterangan foto tidak tersedia.Mungkin gambar teks yang menyatakan 'Kemenkes juga melakukan monitoring terhadap insentif nakes di daerah KEMENKESRI 34 provinsi telah mengusulkan insentif yang diinput di aplikasi Jumlah Faskes 2.746 ... Dari jumlah tersebut baru 469 faskes di 14 provinsi yang sudah diverifikasi. Nilai usulan Rp. 405,769 miliar. sehatnegeriku.kemenkes.go.id KementerianKesehatanRI KemenkesRI Olah isual: 060521 @kemenkes_ri'Mungkin gambar 1 orang, kerudung dan teks yang menyatakan 'KEMENKES RI Kami sangat mengharapkan dari Pemda untuk segera menyetujui dan memproses anggaran yang ada di Pemda untuk bisa dibayarkan. Karena kita semua tahu para tenaga kesehatan sejak Januari belum dibayarkan, kami sangat mendorong untuk bisa dibayarkan segera. Karena jumlahnya sudah cukup besar di aplikasi " dr. Kirana Pritasari MQIH Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan sehatnegeriku.kemenkes.go.id KementerianKese KemenkesRI Olah visual 060521/NXS @kemenkes_ri SiaranRadioKesehatan'
[ad_2]

Source