[ad_1]
Masyarakat DIY yang akan berkunjung ke kabupaten/kota tidak diperkenankan menginap dan selalu membawa hasil tes PCR/antigen/GeNose ketika melakukan perjalanan.
Peraturan ini diberlakukan untuk menekan
penyebaran virus Covid-19 terutama ketika varian virus baru telah masuk ke Indonesia. Varian baru tersebut antara lain B117, B1351, dan B1617. Mobilitas pergerakan masyarakat ditambah dengan virus baru yang lebih menular menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara Eropa dan Asia.
Mari kita saling menjaga.
#tidakmudik
#JogjaElinglanWaspada
#JogjaBisa
#JogjaIstimewa
#GubernurDIY
#SriSultanHBX
[ad_2]
Source