[ad_1]

Kemenkes Terbitkan Juknis Baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi COVID-19

Jakarta, 29 April 2021

Pandemi COVID-19 tidak dapat dipastikan kapan berakhir, sementara masyarakat tetap membutuhkan pelayanan kesehatan terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Kementerian Kesehatan RI menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Riskesdas 2018 menunjukkan data yang komprehensif tentang pelayanan kesehatan gigi dan mulut yakni dari 57,6% penduduk Indonesia yang bermasalah kesehatan gigi dan mulut, terdapat 10,2% penduduk… Lainnya

Kemenkes Terbitkan Juknis Baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi COVID-19 – Sehat Negeriku

[ad_2]

Source