Apa Itu Pelayanan Prima?

Service Excellent atau pelayanan prima merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan perusahaan atau lembaga tertentu untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar pelanggan atau masyarakat bisa mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan.

Banyak yang menilai jika pelayanan prima hanya dibutuhkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa atau unit pelayanan masyarakat saja. Padahal, kehadiran pelayanan prima penting untuk semua perusahaan, termasuk mereka yang bergerak di bidang produksi.

Namun, bentuk pelayanan prima yang diberikan tentu berbeda-beda. Pada perusahaan atau lembaga yang memproduksi sebuah produk, pelayanan prima diwujudkan dalam bentuk menyediakan customer services dan menghadirkan produk berkualitas tinggi.

Dalam memberikan pelayanan prima, perusahaan atau lembaga hendaknya tetap mengacu kepada tiga konsep utama pelayanan prima, yakni:

● Sikap atau Attitude, yang diwujudkan dalam bentuk sikap yang ramah dan tanggung jawab terhadap produk atau layanan yang diberikan.

● Perhatian atau Attention, yang diwujudkan dalam bentuk perhatian terhadap pelanggan atau masyarakat yang menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.

●Tindakan atau Action, yang diwujudkan dalam pemberian layanan secara maksimal. Misalnya menghadirkan produk berkualitas tinggi, dan siap menerima atau menyelesaikan komplain atas produk atau jasa yang kurang memuaskan pelanggan.

Dengan kata lain, pelayanan prima bisa dikatakan sebagai komitmen dari perusahaan atau lembaga untuk menghadirkan layanan atau produk berkualitas tinggi, dan siap menyempurnakan pelayanan atau produk demi terciptanya kepuasan pelanggan.

untuk itu Balai laboratorium kesehatan dan Kalibrasi Dinkes DIY untuk meningkatan itu melaksanakan IHT Pelayanan Prima selama 2 untuk Angkatan i dan 2 hari untuk angkatan II.