[ad_1]
#Healthies, Kementerian Kesehatan siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.
Dukungan ini merupakan upaya Kemenkes untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi,
penguatan integritas serta perbaikan sistem antikorupsi di Indonesia sesuai dengan amanat pada undang-undang No 19 Tahun 2019.Tahun ini, SPI akan dilaksanakan secara online dengan melibatkan 84 K/L, 34 Pemerintah Provinsi, serta 508 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan target sasaran pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal) dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/ stakeholder).
Melalui survey ini, Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya melihat pengelolaan anggaran serta memetakan dan memonitor risiko korupsi yang ada di masing-masing instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, bersama kita dukung pelaksanaan SPI Tahun 2021 untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari suap dan korupsi demi peningkatan kualitas layanan dalam mewujudkan #IndonesiaSehat!
[ad_2]
Source