[ad_1]

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta agar implementasi pemanfaatan dana pemberdayaan desa dapat dikaji ulang agar membawa dampak maksimal khususnya pada reformasi perangkat desa.

Hal tersebut diutarakan Sri Sultan dalam agenda Rapat Pembahasan Reformasi Pemberdayaan Pemanfaatan Desa, Jumat (30/04) siang.

Dalam rapat yang digelar di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta itu, Sri Sultan menekankan pentingnya pemberdayaan desa juga reformasi perangkat desa.

“Desa adalah modal sosial Jogja, jangan sampai lepas. Kita jaga modal sosial ini jangan sampai lepas. Desa bisa kira desain, reform, bagaimana mengeratkan dan menumbuhkan demokratisasi tidak hanya saat ada pemilihan… Lainnya

[fb_vid id=”521908342133201″]
[ad_2]

Source