[ad_1]
DIY memiliki sebanyak 29 ribu komite penanganan disabilitas yang tersebar di kabupaten/kota guna memfasilitasi kaum difabel. Komite tersebut sudah ada, sebelum adanya UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang
disabilitas.“Kita harus melihat individu-individu ini apa yang kurang. Apakah hanya satu atau tiga atau empat, klasifikasinya kan beda-beda, jadi untuk untuk aktivitas apa yang cocok dengan yang bersangkutan itu kan harus jelas,” ungkap Sri Sultan usai menerima Staf Khusus Presiden, Senin (07/06) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sri Sultan juga menganggap kualitas SDM pada kaum difabel sangat penting, karena menyangkut kemandirian terhadap kebutuhan pribadinya.
Gubernur DIY… Lainnya
[ad_2]
Source