[ad_1]

Cegah Penyebaran Varian Baru COVID-19, Kemenkes Perketat Pintu Masuk Negara

Jakarta, 10 September 2021

Kementerian Kesehatan perketat tata laksana di pintu masuk negara Indonesia bagi pendatang dari luar negeri. Para pelaku perjalanan luar negeri dilakukan pemeriksaan sequencing untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus COVID-19 ke Indonesia termasuk varian MU.

Hal ini dilakukan mengingat Saat ini Indonesia menempati peringkat keenam dunia sebagai negara yang warganya paling banyak mendapatkan vaksinasi covid-19, setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Brasil dan Jepang.

Pemerintah juga memantau pelaku perjalanan luar negeri seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador,… Lainnya

Cegah Penyebaran Varian Baru COVID-19, Kemenkes Perketat Pintu Masuk Negara

[ad_2]

Source